Lakipoker.com, Jakarta - Sebelum terpidana kasus penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Ahok dimasukkan ke penjara, Ahok sempat menitipkan pesan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.
Ahok yang dihukum penjara selama dua tahun karena kasus penodaan agama, kini harus masuk ke rutan LP Cipinang.Tapi, sebelum Ahok divonis hakim dan dimasukkan ke penjara atas kasus penodaan agama. Ahok sempat berpesan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Kalau nantinya saya divonis bersalah, saya akan tanggung jawab. Tapi saya akan meminta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya minta dipenuhi." ujar Tjahjo Kumolo saat di wawancara di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dia (Tjahjo Kumolo) juga sempat mengomentari prihal banyaknya massa yang begitu banyak datang ke LP Cipinang, tempat Ahok di penjarakan. Kini Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kita harus menghormati hukum di negara kita, setiap putusan hakim memang selalu ada pro dan kontra. Jadi saya harap para pendukung Ahook tidak melakukan upaya-upaya yang mengintervensi putusan hakim dan tetap menghormati semua keputusan hakim." kata Tjahja Kumolo
"Meskipun putusan hakim berbeda dengan apa yang diharapkan para pendukung Ahok." tambah Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sempat menanggapi beberapa tanggapan yang menyalahkan pemerintah tentang vonis Ahok. Anggapan yang menuduh Pak Jokowi intervensi kasus ini. Itu semua tidak benar dan tidak terbukti