Lakipoker.com - Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha paswisata (TDUP) yang diajukan pemilik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Pihak hotel pun bertanggung jawab dan merumahkan 1.000 karyawannya.
''Pegawai tetap ada 600 orang dan 400 orang pegawai lepas, Nasib karyawan sementara dirumahkan, Oleh sebab itu tidak ada yang kerja'' Jelas Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita.Agen Domino Online - Pernyataan tersebut disampaikan lina dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Ia didampingi oleh rekannya, Mochamad Fajdri.
Lina menjelaskan pihaknya sudah berupaya memperpanjang izin, Namum belum ada respons dari Pemprov DKI Jakarta.
Sampai saat ini, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Sudah resmi tidak beroperasi sementara, Mereka berharap ada jalan keluar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Dalam poin pernyataan yang dibacakan, Pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta memikirkan nasib 1.000 karyawan mereka.
Hot Promo Lakipoker :
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Next Deposit 5%
Bonus Turn Over Mingguan 0,5%
Bonus Refferal 15%
Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1
Gabung Bersama Kami di www.lakipoker.com