Lakipoker.com - Seorang Warga Cina, Cai Chang Pan Cai alias Antoni terbukti menyeludupkan 110kg Dibanten, Dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten menjatuhkan hukuman mati kepada WNI tersebut.
Kasus bermula saat aparat mengendus peredaran 20 kg sabu dan menangkap Antoni pada 26 Oktober 2016 pagi. Dari penangkapan itu, aparat polisi menyasar sebuah pabrik ban vulkanisir yang berlokasi di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.Dalam penggeledahan pabrik ban itu, polisi mendapati lima pompa yang mencurigakan. Setelah dibongkar, dua di antaranya berisi sabu sebesar 90 kg. Dari penangakapan itu, maka total berat sabu yang disita aparat seberat 110 kg.
Mau tidak mau, Antoni duduk di kursi pesakitan. Pada 19 Juli 2017, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada Antoni. Mendapati vonis mati, Antoni mengajukan banding tapi sia-sia.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Chang Pan alias Antoni tersebut dengan pidana mati," demikian lansir panitera MA dalam websitenya.
Duduk sebagai ketua majelis Guntur Purwanto Joko Lelono dengan anggota Dortianna Pardede dan Shari Djatmiko. Majelis juga memutuskan merampas untuk negara sebuat Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1793 UYD dari kasus itu.
Bandar Poker Online | Agen Domino Online | Bandar Ceme Terpercaya
Hot Promo Lakipoker :
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Next Deposit 5%
Bonus Turn Over Mingguan 0,5%
Bonus Refferal 15%
Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1
Gabung Bersama Kami di www.lakipoker.com