Lakipoker.com - KPK akan mengusut tuntas kasus proyek e-KTP meskipun hakim tunggal Cepi Iskandar mengambulkan sebagian permohonan praperadilan Setya Novanto, KPK tetap akan meneruskan kasus proyek e-KTP.
''Setidaknya ada dua hal, Pertama penangan khusus e-KTP akan tetap berjalan terus, KPK akan tetap melakukan investigasi maupun proses persidangan sedang berjalan'' Ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah digedung KPK, Jalan Kuningan Persada.Febri mengatakan pihak yang diduga terlibat kasus tersebut harus bertanggung jawab, Sebab KPK akan memproses kasus yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun.
''Pihak lain yang diduga terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan korupsi yang dilakukan dan tidak mungkin kami biarkan, Tetap akan kami proses juga, Hal kedua akan kami bahas dan diskusi lebih lanjut sesuai hukum berlaku'' Tegas Febri.
Bandar Poker Online - Mengenai keputusan yang harus menghentikan penyidikan Novanto, KPK mengaku menghormati putusan sidang praperadilan ini.
Dalam vonis praperadilan yang dibacakan, Hakim Cepi menyatakan status Novanto tidak sah, Cepi mengabulkan sebagian permohonan Novanto.
Cepi menyatakansurat perintah penyidikan dengan nomor Sprin. Dik 56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli tidak sah, Selain itu Cepi mengatakan bukti yang digunakan dalam perkara dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
Bandar Poker Online | Agen Domino Online | Bandar Ceme Terpercaya
Hot Promo Lakipoker :
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Next Deposit 5%
Bonus Turn Over Mingguan 0,5%
Bonus Refferal 15%
Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1
Gabung Bersama Kami di www.lakipoker.com