Lakipoker.com - Ribuan massa menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Aksi yang disebut sebagai aksi 299 ini dilakukan didepan Gedung DPR, Dengan harapan wakil rakyat menolak Perppu yang telah bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Perppu memang harus atas persetujuan dari DPR. Namun, dia mengingatkan DPR diisi oleh mayoritas pendukung pemerintah. Dari sepuluh fraksi yang ada di DPR hanya Gerindra, Demokrat dan PKS yang menolak. Ketiga fraksi ini diperkuat dengan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan pendukung pemerintah tapi 'rasa' oposisi."Kan di DPR sebagian besar partai pendukung pemerintah, dan kita harapkan antar pemerintah dan DPR sejalan," kata Teten Masduki.
Teten mengapresiasi massa dapat menggelar aksi dengan tertib dan tak membuat kericuhan yang merepotkan. Mengenai tuntutan penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, Teten mempersilakan kepada massa untuk menempuh jalur hukum.
"Mekanismenya tinggal ke MK (Mahkamah Konstitusi), silakan saja. Itukan saya kira satu sistem demokrasi," katanya.
Pemerintah akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK. Jika nantinya MK mengabulkan gugatan massa, maka pemerintah akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, dia mengingatkan, Perppu dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menangkal radikalisme dan mereka yang berupaya menggerogoti ideologi bangsa, Pancasila.
Perwakilan massa aksi 299 diterima oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sejak awal telah menolak Perppu Ormas.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak Perppu Ormas demi menjaga iklim demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jazuli menyebut PKS akan menginstruksikan kepada anggota mereka untuk fraksi lain untuk menolak Perppu Ormas.
Anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad berujar partainya juga akan menolak Perppu Ormas. Seluruh tuntutan massa 299 yang menolak Perppu Ormas akan disampaikan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, Perppu Ormas sebenarnya adalah diskresi pemerintah. Saat ini, draf Perppu Ormas sedang dibahas di Komisi II. DPR memiliki batas waktu untuk memutuskan Perppu Ormas apakah disetujui atau ditolak pada 28 Oktober 2017.
Partai Hanura menyebutkan seluruh fraksi di DPR sebenarnya menyetujui substansi Perppu Ormas. Hanya saja, ada fraksi yang mencoba mencuri perhatian dengan cara menolak Perppu Ormas ini. Kepentingannya untuk Pemilu 2019.
"Saya yakin secara substansi semua fraksi setuju, tapi persoalannya adalah menjelang Pemilu, tentu ada juga kelompok atau orang yang cari panggung, maka ingin mencoba berseberangan dan menolak Perppu," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana.
Hanura menerima Perppu Ormas dengan alasan demi terciptanya stabilitas keamanan dari ancaman kelompok-kelompok yang membahayakan NKRI. Dia menepis opini bahwa Perppu Ormas merupakan senjata pemerintah untuk bersikap otoriter. Justru lewat Perppu Ormas ini, pemerintah berupaya melindungi negara dan rakyat dari paham kelompok-kelompok radikal.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Ormas pada (12/7) lalu. Pengumuman Perppu dilakukan oleh Menko Polhukam Wiranto yang didampingi oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. Lewat Perppu, pemerintah dapat langsung memutuskan membubarkan tanpa perlu repot-repot membawa ke ranah pengadilan.
Bandar Poker Online | Agen Domino Online | Bandar Ceme Terpercaya
Hot Promo Lakipoker :
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Next Deposit 5%
Bonus Turn Over Mingguan 0,5%
Bonus Refferal 15%
Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1
Gabung Bersama Kami di www.lakipoker.com