Lakipoker.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) tidak perlu hadir di sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani karena sudah pernah diperiksa dibawah Sumpah.
Pemeriksaan di bawah sumpah yang dibacakan, Sama nilainya dengan kehadiran secara langsung dengan pihak yang bersangkutan. Jelas Prasetyo.Sementara itu,Irfan, Tim pengacara Buni Yani mengaku keberatan atas tidak kehadiranya Ahok di sidang lanjutan pelanggaran UUITE yang mejerat kliennya.
Irfan menduga jaksa tidak menggunakan upaya paksa dalam menghadirkan Ahok, Jika alasannya hanya jarak yang jauh ke bandung hal itu tidak bisa diterima, Sebab kliennya juga melakukan hal yang sama.
Selain itu salah satu pengacara lainnya, Aldwin Rahadian menduga bahwa ada perlakan khusus dari Jaksa Penuntut Umum kepada Ahok, Hal ini berbeda dengan saksi saksi dan fakta lainnya yang bisa dihadirkan dalam persidangan.
Dalam sidang lanjutan kedelapan Buni Yani, JPU mengahdirkan dua saksi ahli yakni Efendi Saragih sebagai ahli pidana dan Teguh sebagai ahli IT.
Sebelumnya Ahok juga akan dihadirkan sebagai saksi fakta untuk membuktikan dugaan tuduhan pelanggaran yang dilakukan Buni Yani.
Master Poker Terpercaya | Domino Judi | Capsa | Agen Bandar Ceme Online
- Hot Promo Lakipoker :
- Bonus Deposit New Member 20%
- Bonus Next Deposit 5%
- Bonus Turn Over Mingguan 0,5%
- Bonus Refferal 15%
- BBM : 7AD003E2
- WECHAT : cslaki
- Line : cs_laki
- YM : cs.laki_1