Lakipoker.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Unp sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
''Memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya mantan komisaris PT Nusa Kontruksi Enjiring, Saya sudah memberikan konfirmasi sekitar bulan mei, Namun ada panggilan lagi, Sebagai warga negara baik tentunya patuh hukum'' Jelas Sandiaga saat tiba di gedung KPK, Jakarta.Dalam pemeriksaan kali ini, Sandiaga menyatakan akan memberikan keterangan secera penuh dan kooperatif kepada KPK.
ia pun menjelaskan saat ini dirinya masih berkordinasi dengan komisaris dan direksi PT Nusa Konstruksi Enjiring yang dulu bernama PT Duta Graha Indah (DGI).
''Untuk izin saya masuk dulu jangan suudzon, Ini langkah langkah politik atau apa kita dukung langkah KPK untuk membersihkan praktek korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia, Setelah pemeriksaan saya akan berikan keterangan lengkap'' Jelas Sandiaga.
Sebelumnya KPK telah melimpahkan dari proses penyidikan ke penuntut terhadap Dirut PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, Tersangka tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Undayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan KPK akan menginformasikan lebih lanjut terkait kapan proses selanjutnya terkait pelimpahan berkas penuntut umum ke pengadilan.
''Jadi proses saat ini, Tersangka dan berkas semuanya sudah dilimpahkan ke penuntutan'', Jelas Febri.
Master Poker Terpercaya | Domino Judi Capsa | Agen Bandar Ceme Online