Lakipoker.com - Nursalam, Warga kelurahan Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan polisi.
Diduga melakukan penghinaan kepada Kapolri dan Presiden melalui Akun media sosial Facebook, Ia (Nursalam) diamankan oleh cybercrime pada Minggu lalu untuk diperiksa secara intensif.Pria ini diduga sering menggungah informasi yang berbau provokatif dan mengundang SARA.
Polisi sudah mengamankan sejumlah bukti dan sebuah telepon genggam,
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto menyatakan nursalam merupakan salah satu pegawai kontrak PT Telkom Wilayah Kota Kediri.
Selanjutnya polisi akan menindak lanjuti dan memproses kasus yang menjerat Nursalam.
Polisi telah menetapkan Nursalam Sebagai Tersangka dan akan dijerat dengan Undang undang Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.