lakipoker.me - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering di sebut Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena mengatakan para pengunjuk rasa dibayar Rp 500.000. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan pelaporan kedua itu karena Ahok kualat dengan tim komunikasinya sendiri.
Zaitun mengaku heran sebab Ahok tidak mendengarkan nasihat tim komunikasinya terkait bagaimana berbicara. Tidak menuruti nasihat itu, kini Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat ucapannya.
Termasuk lontaran Ahok sendiri ini demonstran ada dibayar Rp 500 ribu per orang. Baru saja sehari ditetapkan sebagai sebagi tersangka," kata Zaitun saat diskusi bertajuk 'Ahok Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 19 November.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 Nopember lalu. Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo merupakan orang-orang bayaran.
"Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000," kata Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta (17/11). (wk/dn)